sultra-raya

Polisi Tewas di Asrama Brimob Diduga Dianiaya TNI, Sahroni Minta Proses Hukum Harus Transparan

Rabu, 5 Agustus 2026 | 13:38 WIB

RAKYAT SULTRA.id- Seorang Anggota polisi bernama Desky Prima Idolakusuma, 30, tewas di Asrama Brimob, Jalan KS Tubun, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat. Dia diduga menjadi korban penganiayaan Anggota TNI. 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta agar kasus ini diusut secara transparan. Pelaku harus diproses pidana bila terbukti melakukan pembunuhan.

“Saya mendorong pimpinan TNI dan Polri, baik di tingkat wilayah maupun pusat, untuk berkoordinasi dan mengawal langsung penanganan kasus ini. Jika benar terjadi tindak pidana, maka siapapun pelakunya harus diproses secara tegas dan transparan," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (5/8).

Dia mengingatkan agar kasus ini diselesaikan secara profesional. Dengan begitu, bisa memberikan keadilan bagi korban.
 

"Jangan ada pihak yang berusaha melindungi siapa pun. Perkembangan kasus ini juga harus terus dimonitor oleh pimpinan masing-masing institusi agar proses hukumnya berjalan objektif dan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.

 
 

Di sisi lain, Politikus Partai NasDem ini menilai, kasus ini tidak berkaitan dengan hubungan TNI dan Polri. Peristiwa ini hanya melibatkan oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Saya meyakini soliditas TNI dan Polri tetap kuat. Jangan sampai ulah segelintir oknum justru memicu gesekan yang lebih luas di lapangan. Justru cara terbaik membuktikan soliditas itu adalah dengan mengusut perkara ini secara terbuka, profesional, dan tanpa pandang bulu. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap kedua institusi juga akan tetap terjaga,” pungkasnya.

Mabes TNI Hormati Proses Hukum

Kapuspen TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas menegaskan, pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. Dia menyerahkan kepada mekanismenya sesuai aturan hukum yang berlaku. 

“Terkait pemberitaan tersebut, kami menghormati semua proses hukum,” kata Nas.

Meski begitu, dia menyatakan belum bisa memberikan keterangan lebih jauh mengenai kasus ini, termasuk kronologi peristiwa nahas tersebut. Dia hanya memastikan proses hukum akan diberikan kepada pelaku bila terbukti melakukan penganiyayaan yang berujung tewasnya korban,

“Saat ini perkara masih dalam tahap penyidikan oleh aparat yang berwenang, sehingga seluruh fakta hukum belum dapat disimpulkan," tandasnya.

Tags

Terkini