Pemberian gratifikasi itu diduga berkaitan dengan izin pelepasan kawasan hutan produksi di Kuansing. Raja Juli pun telah melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi itu kepada KPK, pada Jumat (3/7), tiga hari setelah KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kuansing.