sultra-raya

Rasyid: Kita Enjoy Aja

Kamis, 29 September 2016 | 16:32 WIB
Ketua DPW PPP Sultra Abdul Rasyid Syawal.

-
Ketua DPW PPP Sultra Abdul Rasyid Syawal.

KENDARI, RSONLINE – Pernyataan Sekretaris DPW PPP Sultra kubu Djan Faridz, Dahris Aljadawi yang bakal menggugat KPU Bombana dan KPU Buton Selatan secara perdata dan pidana PTUN karena telah menolak pendaftaran calon yang diusungnya, ditanggapi santai oleh Ketua DPW PPP Sultra Abdul Rasyid Syawal SPd versi Romahurmuzy.

Menurutnya, salah satu alasan mengapa kubu Dzan faridz menuntut, kemungkinannya karena merasa tidak diuntungkan dalam mengusung pasangan calon di dua kabupaten tersebut Yakni Bombana (Tafdil-Johan Salim) dan di Busel (LM Agus Faisal-La Ode Arusani).

Terkait dengan gugatan yang akan dilakukan, kata Rasyid, tidak ada kaitannya dengan partainya versi Romahurmuzy, melainkan berurusan langsung dengan KPU terkait.

Secara legalitas, Rasyid menegaskan kubunya-lah yang berhak mengusung pasangan calon, karena telah mendapat legalitas langsung dari Kemenkum dan HAM.

Kemudian, saat ditanya soal gugatan kubu Dzan Faridz yang menang di MA, anggota Komisi IV DPRD Sultra ini mengaku tidak mau menanggapinya karena bukan menjadi wilayahnya untuk mencampuri.

Namun intinya, tegasnya, hingga kini yang mendapat legalitas untuk mengusung pasangan calon dalam pilkada itu rekomendasi langsung dari kubu PPP Romahurmudzy.

“Saya juga baru tahu, kalau Busel ditolak usungan dari PPP versi Dzan Faridz karena yang saya tahu kemarin itu hanya Bombana,” akunya.

Untuk pasangan yang diusung oleh PPP versi Romahurmudz di tujuh kabupaten/kota di Sultra, masih kata Rasyid, direkomendasikan langsung kepada beberapa calon.

Diantaranya, PPP mengusung pasangan H Hamin – Farid Bachmid (Buton), di Muna Barat LM Rajiun Tumada – Achmad Lamani, Buton Tengah Samahudin – Lan Tau, Buton Selatan Muh Faisal Laimu – Waode Hasniwati, Kota Kendari Muhammad Zayat Kaimoeddin – Suri Syahriah Mahmud, dan Bombana Kasra J Munara. Sedangkan untuk Kolaka Utara, awalnya Ulfa Haeruddin, namun karena politik disana berubah maka pihaknya mengusung calon Nur Ihsan Umar sebagai calon bupati.

Hingga kini, tambah dia, pihaknya tengah fokus melakukan kerja-kerja partai untuk memenangkan para pasangan calon, pihaknya juga merasa tidak terganggu dengan isu gugatan yang akan dilakukan oleh PPP Sultra versi Dzan Faridz atas penolakan calon yang di usungnnya di Pilkada Bombana dan Busel oleh KPU.

“Hingga sekarang, kita enjoy-enjoy saja dalam menyikapi rencana gugatan yang akan dilayangkan oleh mereka ke KPU,” singkatnya.(p8/b/ags)

Tags

Terkini