sultra-raya

Penyerapan APBD Sultra Capai 60 Persen

Rabu, 28 September 2016 | 12:58 WIB
Hj Isma Kepala BPKAD SULTRA

-
Hj Isma Kepala BPKAD SULTRA

RAKYATSULTRA.COM, KENDARI - Pemprov Sultra terus bekerja keras dalam mempercepat anggaran APBD tahun 2016. Sayangnya hingga September ini, penyerapan anggaran APBD baru mencapai 60 persen dari pagu anggaran Rp 2,8 triliun yang direncanakan.

Meski lebih kecil dari target yakni 75 persen penyerapan anggaran pada triwulan ke III, namun upaya serapan anggaran dipengaruhi beberapa persoalan dilingkup instansi masing-masing.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Hj Isma mengungkapkan, jika target serapan anggaran mestinya ada diangka 75 persen, atau angka tersebut jika serapan anggaran berjalan normal dengan program kerja yang direncanakan.

Tetapi dia tidak pungkiri jika serapan anggaran pada tahun berjalan, acap kali alami berbagai kendala tekni. Mulai dari sering berubahnya petunjuk teknis maupun petunjuk pelaksanaan, juga anggannya para kontraktor mengambil uang muka paket tender yang telah dilaksanakan.

"Sekarang sudah sekitar 60 persen serapan kita. Memang ini lebih kecil dari target, kalau normal kan seharusnya itu ada diangka 75 persen. Tapi kan ini, ada saja kendalanya. Mulai dari berubah-ubahnya juknis pelaksanaan kegiatan dari paket tender yang dilaksanakan, ada juga dari kontraktor yang malas ambil uang mukanya," ungkap Ketua Unit Reaksi Cepat Perbendaharaan Umum daerah Sultra itu, Selasa (27/9) usai mengikuti sidang paripurna DPRD Sultra.

Meski demikian, pihaknya terus melakukan langkah pecepatan dengan melakukan pembinaan dengan jajaran instansi yang serapan anggaranya masih minim. Dia merinci masih ada lima SKPD yang serapan anggarannya masih minim yakni dimulai dari yang paling rendah yakni Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rumah Sakit, Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Hanya saja, secara rinci besaran serapan anggaran dari lima instansi penting itu tidak diingatnya secara pasti.

"Kalau ESDM itu persoalan pengelolaan dana DAK yang besar, dan juknisnya berubah-ubah. Kalau PU itu minim serapannya karena kontraktor belum mau ambil uang muka dari tender," katanya.

Sementara untuk SKPD yang paling besar yakni BKPMD PTSP, Sekwan DPRD Sultra, dan Dispora. (r3/b/put)

 

Tags

Terkini