sultra-raya

Pemda dan BPN Koltim Serahkan 109 Sertifikat di Raara dan Welala

Kamis, 18 Januari 2024 | 16:18 WIB
Pemda dan BPN Koltim Serahkan 109 Sertifikat di Raara dan Welala.

 

TIRAWUTA - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), melalui Bupati Abd Azis SH MH, bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Koltim yang diwakili Kepala BPN Ilmiawan, menyerahkan sebanyak 109 sertifikat kepada masyarakat Kelurahan Raara dan Welala, Kecamatan Ladongi.

Penyerahan sertifikat dalam rangka program Redis-Tol tahun 2023 ini berlangsung di Balai Kelurahan Raara pada Selasa (16/1/2024). Turut hadir dalam acara tersebut Anggota DPRD Koltim Eka Widiawati, Camat Ladongi, Kadis BPMD Koltim, Kabag Pemerintahan Setda Koltim, dan ratusan penerima sertifikat.

Selain penyerahan sertifikat, kegiatan ini juga mencakup sosialisasi terkait pendaftaran sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Mulai tahun ini, Pemda dan BPN Koltim menggratiskan atau sepenuhnya membiayai program PTSL.

Bupati Koltim mengungkapkan, BPN akan menanggung 1.500 bidang tanah, Pemda Koltim 1.000 bidang tanah, serta penggratiskan pembebanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPTHB) bagi pemohon sertifikat PTSL tahun ini.

Aziz bilang, biaya Pra Pensertipikatan sebesar 350 ribu rupiah juga ditanggung oleh pemerintah, tercatat bahwa ini merupakan langkah pertama di Sulawesi Tenggara.

"Penggratiskan ini merujuk pada Peraturan Bupati Koltim Nomor 42 Tahun 2023 tentang Pembiayaan Persiapan dan Pelaksanaan PTSL di Koltim," ungkapnya.RS

Tags

Terkini