RAKYAT SULTRA.Id - Para prajurit TNI yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Indonesia Papua Nugini Mobil Batalyon Infanteri (Yonif) 725/Woroagi menemukan 5.000 batang tanaman ganja. Temuan itu mereka dapati saat berpatroli di wilayah Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Berdasar laporan yang diterima oleh Koop TNI Habema dan disampaikan kepada publik pada Jumat (17/7), ribuan batang tanaman ganja tersebut ditemukan pada Senin (13/7). Total ada 2 lokasi penanaman ganja yang berhasil ditemukan oleh para prajurit TNI.
Menurut Kepala Penerangan (Kapen) Koops TNI Habema Letkol Infanteri M. Wirya Arthadiguna, temuan itu merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan secara bertahap melalui pengumpulan informasi di lapangan. Para prajurit menemukan lahan yang ditanami ganja setelah menempuh medan pegunungan yang terjal.
Di lokasi pertama yang berada di wilayah Kampung Kima Kompleks ditemukan sekitar 3.000 batang tanaman ganja. Sementara di lokasi kedua yang terletak di area Kampung Air Garam ditemukan sekitar 2.000 batang tanaman ganja. Selain itu, ditemukan pula 1 busur dan 26 anak panah di sekitar lokasi.
Penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan ladang tersebut. Penanganan perkara dilakukan melalui sinergi antara TNI, Polri, dan instansi terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Temuan tersebut luar biasa besar karena selama periode Januari-Juni 2026, Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III yang membawahi Koops TNI Habema, komando utama TNI di papua, dan seluruh satgas TNI, mendapatkan 1.479 batang pohon ganja.
Dalam penjelasan yang disampaikan oleh Panglima kogabwilhan 111 Letjen TNI Lucky Avianto pada Senin (6/7), sejak Januari-Juni 2026 Satgas TNI di Papua sudah menindak beberapa pelanggaran.
Mulai penyelundupan senjata api dan amunisi sampai penyalahgunaan narkoba. Khusus kasus narkoba, ada beberapa kasus yang menjadi atensi bersama.
”Di bidang pemberantasan narkotika, berdasarkan rekapitulasi kejadian menonjol di wilayah Papua selama Januari hingga Juni 2026, Satgas TNI berhasil mengungkap 30 kasus narkotika yang didominasi oleh pengungkapan peredaran ganja, penemuan ladang ganja, serta penggagalan penyelundupan melalui jalur udara, laut, maupun perbatasan negara,” kata Lucky kepada awak media.
Jenderal bintang tiga Angkatan Darat itu menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengamankan 1.479 batang pohon ganja, puluhan kilogram ganja kering, dan menemukan sejumlah ladang ganja siap panen.
Dia menyatakan bahwa temuan itu langsung ditindak karena sangat berbahaya. Dapat merusak moral serta masa depan generasi muda Papua.
Satgas TNI, kata Lucky, berhasil menemukan dan mengungkap kasus narkoba dengan mengamankan puluhan tersangka yang diantaranya adalah warga negara asing (WNA). Kini tersangka tersebut sudah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihaknya fokus melakukan penindakan di lapangan.
”Maraknya keberadaan ladang-ladang ini, tak lepas dari ujaran, seruan dan anjuran pimpinan OPM, Sebby Sambom, yang melegalkan ganja untuk ditanam di tanah suci Papua,” ucap dia.
Namun demikian, Lucky menyebut, OPM sengaja menyebar narasi tersebut. Sebab, mereka menggunakan ganja untuk mendanai aksi-aksi kekerasan di Papua.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.