Jumat, 28 Agustus 2026

Bangunan Liar di Bawah Flyover Tambak Mayor Dibongkar, Pemkot Surabaya Percepat Proyek Rumah Pompa

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Rabu, 15 Juli 2026 | 08:36 WIB

RAKYAT SULTRA.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP membongkar bangunan liar di bawah flyover Jalan Tambak Mayor untuk mempercepat proyek rumah pompa di kawasan tersebut, Selasa (14/).

Plt Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti mengatakan penertiban tersebut dilakukan agar proyek rumah pompa baru dapat berjalan, sehingga banjir di kawasan Tambak Mayor dan Tanjungsari, dapat teratasi.

"Penertiban kami mulai sejak Senin (13/7). Hari ini dilakukan pembongkaran terhadap 3 aset milik PT Jasa Marga. Kami targetkan selesai paling lambat besok, Rabu (15/7)," tutur Irna di Surabaya, Selasa (14/7).

Adapun tiga bangunan liar yang ditertibkan, terdiri atas dua bangunan yang dimanfaatkan sebagai tempat pengepul kayu dan satu bangunan yang digunakan sebagai tempat pemotongan ayam.

"Tempat pemotongan ayam kami bongkar setelah seluruh ayam dipindahkan oleh pemilik. Begitu pula bangunan pengepul kayu, seluruh barang telah lebih dulu dipindahkan sehingga proses penertiban berjalan lancar," imbuhnya.

Irna memastikan penertiban dilakukan sesuai prosedur. Sebelum pembongkaran, Pemkot telah menyosialisasikan rencana penertiban kepada pemilik bangunan dan memberikan tiga kali surat peringatan secara bertahap.

"Seluruh prosedur telah kami jalankan, mulai dari sosialisasi hingga pemberian tiga kali SP. Setelah seluruh tahapan tersebut dipenuhi, barulah dilakukan penertiban bangunan liar di bawah flyover Tambak Mayo)," terang Irna.

Setelah proses pembongkaran rampung dan lokasi dinyatakan bersih, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya akan segera memulai pembangunan rumah pompa di kawasan tersebut.

"Selama ini, kawasan Tambak Mayor dan Tanjungsari kerap dilanda banjir. Dengan adanya rumah pompa, pembuangan air bisa dipercepat, sehingga genangan air dapat diminimalkan," terangnya.

Irna berharap masyarakat memahami bahwa penertiban bangunan liar bukan hanya untuk menegakkan regulasi, tetapi juga mendukung pembangunan infrastruktur pengendali banjir yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

"Kami berharap masyarakat mendukung langkah ini karena manfaatnya akan dirasakan bersama. Dengan rumah pompa, genangan dapat berkurang sehingga aktivitas warga menjadi lebih aman, nyaman, dan lancar," pungkas Irna. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

X