RAHA, rakyatsultra.id-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna segera menuntaskan pengukuran lahan program Redistribusi Tanah (REDIS) tahun 2023 di kawasan Kontu Kecamatan Katobu yang meliputi beberapa kelurahan, seperti Kelurahan Raha III, Watonea dan Kelurahan Laiworu. Hal itu ditegaskan oleh Kepala BPN Muna melalui Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak, Sultrawirawan saat dikonfirmasi jurnalis Rakyat Sultra, Senin (27/2) kemarin.
Proses pengukuran lahan untuk program REDIS di lokasi pelepasan kawasan Hutan Kontu tersebut sempat terhenti lantaran munculnya wacana bahwa 100 meter dari jalan raya akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sultrawirawan mengungkapkan bahwa usulan RTH tersebut datang dari Organisasi Rakyat (OR) Kontu.
Namun wacana tersebut malah menuai polemik yang berakhir dengan pertemuan antara Bupati Muna, LM Rusman Emba dan masyarakat, pekan lalu. Dalam pertemuan tersebut Bupati Muna menegaskan bahwa sudah tidak ada lagi wacana RTH 100 meter di Kontu. Masyarakat dibolehkan untuk mensertifikatkan lahan.
"Pertemuan terakhir dengan Pak Bupati minggu kemarin, pak bupati mengiyakan lahan yang rencananya jadi RTH itu untuk diukur oleh masyarakat. Jadi kami dari BPN siap untuk melakukan pengukuran, " tegasnya.
Terkait dengan keputusan Bupati Muna tersebut, BPN Muna telah meminta masyarakat yang menduduki lokasi tersebut untuk menyiapkan kelengkapan dokumen administrasi dan alas hak untuk dilakukan proses pengukuran. Jika tak ada aral melintang, proses pengukuran lahan di Kontu akan dimulai kembali, pekan depan. "Rencananya, minggu depan kami sudah turun lapangan untuk melakukan pengukuran, " tandasnya.
Khusus untuk program REDIS di Kontu, BPN Muna ditarget melakukan pengukuran lahan sebanyak tiga ribu bidang. "Yang sudah selesai diukur sudah 1.200 bidang. Sementara untuk jumlah bidang yang masuk dalam rencana RTH sekitar 300 bidang, " sebutnya. RS