RAKYATSULTRA.COM, WANGGUDU - Dua orang ahli waris dari Martandu dan Yakin L yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu, menerima santunan kematian dari Paslon Ruksamin-Abu Haera (RABU), bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Data Rekening Calon Penerima Bantuan Gaji
Jaminan kematian itu diberikan langsung oleh Paslon RABU di Posko Utama Pasangan RABU di Kecamatan Andowia, Rabu (2/12). Total santunan senilai 42 juta rupiah.
Ruksamin menjelaskan, pihaknya dalam menghadapi Pilkada 2020, memberikan jaminan sosial mulai dari keselamatan kerja, kesehatan kerja, dan jaminan kematian kepada semua tim desa, kelurahan, dan kecamatan.
"Disetiap perhelatan Pilkada, membutuhkan tenaga yang fit dalam memenangkan calonnya. Olehnya selaku Paslon, saya harus memberikan jaminan dalam memenangkan pasangan RABU. Ini bisa terwujud dengan berkoordinasi ke pihak BPJS," ujar Ruksamin.
Ruksamin juga membeberkan, jumlah timnya yang masuk dalam jaminan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2368 orang yang berlaku mulai bulan Oktober 2020, hingga Januari 2021. Sumber anggarannya berasal dari dana pribadi Ruksamin bersama AbuHaera.
1.136 Pegawai Non ASN Pemkot Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
"Ini adalah sebuah inovasi yang luar biasa. Baru terjadi pertama kali di Indonesia, ada Paslon yang memberikan perhatian dalam bentuk jaminan kepada tim dan pendukungnya," ucapnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah dilakukan seluruh timnya. Khusus kepada ahli waris, ia berharap, semoga jaminan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan bisa meringankan beban yang ada. P1.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Editor: Muhammad Ihsan
Terkini
Jumat, 28 Agustus 2026 | 19:17 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 19:14 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:53 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:49 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:44 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:39 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:34 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:29 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:21 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:16 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:13 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:07 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:03 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:59 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:54 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:49 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:44 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:41 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:38 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:32 WIB