ANDOOLO - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan warga Desa Lerepako, Kecamatan Laeya Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) mengkritisi sikap Kepala Desa Lerepako dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Desa Lerepako bersama warga, Heru Subur. Heru mengungkapkan, Kepala Desa (Kades) Lerepako, Nazaruddin yang baru menjabat sebagai kepala desa selama tiga bulan diduga telah menjalankan pemerintahan desa yang inprosedural dan menjadi figur pemimpin yang tidak patut dicontoh oleh warga desa.
Heru mengatakan kegiatan pelaksanaan pemerintahan desa yang dilakukan di Desa Lerepako mengesampingkan tugas-tugas BPD yang semestinya berjalan bergandengan.
Misalkan saja, lanjut Heru, kebijakan anggaran desa tidak melalui verifikasi BPD.
"Kita tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah. Kita harusnya diberikan waktu dan ruang untuk mengkaji penyusunan APBDes. Sebab, APBDes sebagai acuan kami untuk bisa melakukan pengawasan terkait anggaran di desa. Begitu juga dengan penanggulangan covid 19 BPD tak pernah dilibatkan," ungkap Heru.
Di sisi lain, lanjut dia, perubahan terkait bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tidak melibatkan unsur BPD.
Dia mengatakan terkait bantuan RTLH Kades Lerepako melakukan tindakan yang bertentangan dengan hasil verifikasi dan musyawarah desa tentang pengalokasian bantuan RTLH.
"Tadinya tujuh unit kini berubah menjadi enam unit. Tidak ada konfirmasi perubahannya seperti apa pemberitahuannya, bagaimana kemana arahnya dan siapa penerimanya. Artinya lain yang diverifikasi lain yang diberikan setelah realisasi anggarannya," bebernya.
Heru menyayangkan sikap Kades Nazaruddin. "Mungkin niatan membangunnya mau cepat dan kelihatan. Tetapi membangun harusnya tidak boleh grasa-grusu dan jalan sendiri," nilainya.
Selain itu, Heru menuturkan Kades Lerepako telah mengangkat kepengurusan lembaga kemasyarakatan desa tidak melalui musyawarah dan pemilihan oleh masyarakat.
Senada dengan itu, Warga Desa Lerepako, Hasruddin mengungkapkan Kades Lerepako telah melakukan kegaduhan di tengah masyarakat dengan perbuatan amoral.
"Akibat perbuatan pak desa ada kegaduhan di masyarakat Kelurahan Punggaluku dan Lerepako," ujarnya
Dimana perbuatan itu, kata dia, menimbulkan keretakan rumah tangga warga Kelurahan Punggaluku dan kegaduhan masyarakat di Desa Lerepako.
Mereka menilai tindakan tersebut tidak memberikan perilaku dan contoh yang baik kepada masyarakat sebagai seorang pemimpin.
"Seorang pemimpin harus menjadikan panutan terhadap masyarakatnya. Kita tidak mau dipimpin dengan pemimpin seperti ini yang memberikan contoh kurang baik ditengah masyarakat," sambungnya.
Sementara itu, Kades Lerepako, Nazaruddin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengaku permasalahan amoral yang dikeluhkan oleh warganya prosesnya telah selesai.
"Terkait permasalahan (amoral, red) sudah selesai bisa ditanyakan sama pak camat atau ke Polsek. Jadi begini, kan ini permasalahan sudah selesai semua, secara adat sudah selesai semua. Sudah ditanda tangan penyelesaian dengan bermaterai bersama suaminya selaku pihak pelapor. Jadi semua nda ada masalah sudah selesai adatnya," bela Nazaruddin dibalik via teleponnya.
Terkait tidak pernahnya dilakukan pelibatan BPD dalam musyawarah desa, Nazaruddin mengaku dirinya melakukan rapat-rapat desa dengan mengundang ketua BPD.
"Jadi bukan kita tidak libatkan. Karena instruksi bhabinkamtibmas dan kecamatan dengan corona ini, tidak bisa kita kumpulkan banyak orang. Jadi lembaga desa itu cukup ketuanya saja saya diundang. Nanti ada hasil kesepakatan baru ketuanya yang sampaikan sama anggotanya," katanya.
Terkait perubahan verifikasi RTLH Nazaruddin mengaku telah mengkonfirmasi Ketua BPD melalui telepon. "Karena instruksi dari kabupaten agar desa melakukan perubahan (pergesaran) jangan pakai yang lama. Memang saya akui. Tapi kan saya sudah klarifikasi sama berlima BPD di kantorku. Seharusnya mereka nda perlu melapor lagi. Saya juga sudah menyampaikan minta maaf saya tidak melibatkan karena kan sebelumnya sudah rapat. Ini kan Corona jadi kita dituntut bergerak cepat. Mo apapi lagi," tuturnya.
Nazaruddin mengaku telah beberapa dipanggil BPD dan melakukan klarifikasi.
"Inikan baru tahap pertama menyangkut anggaran desa. Maksud saya InsyaAllah kalau ada perubahan untuk pencairan anggaran tahap dua baru saya panggil lagi. Saya pun sudah mengaku minta maaf dan sudah klarifikasi kepada mereka karena adanya covid. Ma hawopo hae," tutupnya dengan bahasa daerah. (ram/aji)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Editor: Redaksi
Terkini
Jumat, 28 Agustus 2026 | 19:17 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 19:14 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:53 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:49 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:44 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:39 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:34 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:29 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:21 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:16 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:13 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:07 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:03 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:59 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:54 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:49 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:44 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:41 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:38 WIB
Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:32 WIB