Jumat, 28 Agustus 2026

Dua Paslon Belum Lengkapi Formasi Tim Kampanye

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Sabtu, 1 Oktober 2016 | 23:01 WIB
Hadir Tes Psikologi Semua Cakada Serukan Cawali Poto Selfie, di Swiss Bel Hotel Kendari, Senin (26/9).( JUFRIANTO KASIM / Rakyat Sultra)
Hadir Tes Psikologi Semua Cakada Serukan Cawali Poto Selfie, di Swiss Bel Hotel Kendari, Senin (26/9).( JUFRIANTO KASIM / Rakyat Sultra)

-
Hayani Imbu (HERMAWAN/Rakyat Sultra) KENDARI, RSONLINE - Setelah pemeriksaan hasil dokumen sebagai pemenuhan syarat pencalonan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari kemarin menyerahkan berkas-berkas kepada perwakilan pasangan calon untuk dilakukan perbaikan atau melengkapi syarat yang belum terpenuhi. Ketua KPU Kota Kendari yang ditemui diruang kerjanya kemarin menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan dan penilaian dokumen tiga bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Kendari sudah selesai dan berdasarkan pemeriksaan KPU masih ada beberapa dokumen yang perlu diperbaiki. Hayani mencontohkan, Bapaslon ADP-Sulkarnain masih belum melengkapi formasi tim kampanyenya sehingga KPU mengintruksikan kepada paslon tersebut agar menyerahkan formasi itu yang dibuktikan dengan tanda tangan pasangan tersebut. Hal yang sama juga terjadi pada pasangan Derik-Suri Syahriah. Tim kampannye dari pasangan tersebut meski sudah ada akan tetapi belum ditanda tangani oleh pasangan tersebut. Selain tim kampanye yang masih kurang kata Hayani adalah NPWP sebab belum disahkan oleh kantor pajak. Sedangkan untuk pasangan yang berakronim Arahman (Rasak-Haris Andi Surahman) dinyatakan sudah lengkap. Meski masih ada dua Bapaslon yang masih mempunyai kekurangan akan tetapi Ketua KPU Kota Kendari sangat optimis bahwa sesuai dengan rencana yakni 4 Oktober semua berkas sudah harus lengkap. "Meski masih ada yang kurang akan tetapi kekurangannya itu hanya tinggal tanda tangan paslon dan pengesahan NPWP untuk Derik,"ujarnya. (*/a)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X