Jumat, 28 Agustus 2026

Penyelidikan Korupsi SPPD Fiktif Satpol PP Konawe Belum Tuntas

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Sabtu, 1 Oktober 2016 | 21:57 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

KENDARI, RSONLINE- Penyidik Tipikor Dikrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sullta), sampai saat ini belum juga menuntaskan dugaan kasus korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif pada Satpol PP Konawe.

Saat dikonfirmasi, Kasubdit Perencanaan Informasi dan Data (PID) Polda Sultra, Komisaris Polisi (Kompol) Dolfi Kumaseh, menyatakan, kasus Sppd fiktif Satpol Konawe saat ini masih dilidik oleh penyidik Tipikor.

"Kasus ini masih diselidiki, belum ada yang ditetapkan tersangka," katanya.

Namun kata Dolfi, Penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi diantaranya Kasatpol PP Konawe, Sejumlah kepala Bidang dan Bendahara di tubuh Satuan polisi Pamong praja Konawe itu.

"Kasatpol PP tersebut berinisial SB, dan 3 orang kepala bidang diperiksa yakni kepala bidang trantib inisial P, kepala bidang linmas inisial MS, serta kepala bidang penegakkan perda berinisial IS dan Marsuki SSos sebagai bendahara 2014 dan Muh Faisal SSos selaku bendahara 2015," ungkapnya.

Lebih lanjut kata Dolfi, dari hasil pemeriksaan tersebut, sembari dikumpulkan alat bukti, penyidik katanya, sudah membidik calon tersangka yang diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam kasus itu

"Memang penyidik belum menetapkan tersangka, tapi itu tidak akan lama lagi. Kerana penyidik saat ini sudah mengantongi calon tersangka," tuturnya.

Dalam kasus ini katanya, yang bertanggung jawab penuh atas perjalanan dinas anggota satpol PP konawe pada anggaran tahun 2014 dan 2015 diduga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP Konawe berinisial SB.

Dolfi Kumaseh kembali menambahkan, untuk mendapatkan bukti kuat atau memastikan kasus benar-benar fiktif, penyidik masih akan mengembangkan penyelidikan. Baru kemudian setelah bukti-bukti kuat dikumpulkan, gelar perkara untuk menentukan tersangka baru digelar.

Untuk diketahui dari hasil pemeriksaan sebelumnya, ada dana bukti kas ditemukan sebanyak 218 orang yang melaksanakan perjalan dinas.Besar anggaran yang digunakan pun bervariasi, yakni jika perjalan dinas luar daerah, uang yang digunakan perorangnya mencapai Rp 9 juta. Sementara perjalanan dinas dalam daerah mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu.

Dolfi kembali mengatakan, besaran dana yang digunakan para pegawai semua tergantung golongan. Jika golongannya tinggi maka akan mendapatkan biaya perjalanan yang agak banyak dibandingkan golongan di bawahnya.

Adapun besar kecilnya biaya tergantung dari daerah yang dikunjungi. Bila perjalan di luar daerah dananya bertambah, namun bila perjalan dalam Kota anggarannya dikurangi. (p2/b/alp)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X