KENDARI, RSONLINE - Untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa di tahun 2017, Pemprov Sultra mewajibkan seluruh SKPD mengirimkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) lebih awal setalah APBD ditetapkan. Meskipun saat ini, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) belum menyusun jadwal kapan APBD 2017 akan dibahas.
Kepala Biro Layanan Pengadaan (BLP) Rony Yakob Laute mengungkapkan, penyerapan anggaran pemerintah memiliki dampak cukup besar terhadap pertumbuhan ekonomi Sultra. Apalagi, pertumbuhan ekonomi Sultra masih bergantung pada anggaran pemerintah baik APBD maupun APBN.
Sehingga, pemerintah daerah perlu memperbaiki progres serapan anggaran setiap tahunnya.
"Yang paling penting adalah penyiapan RUP dari masing-masing instasi yakni SKPD yang harus diutamakan setelah APBD disahkan bersama DPRD," ungkap Rony, belum lama ini.
Dimana penyusunan RUP tersebut kata Rony mulai dari identifikasi kebutuhan, penganggaran, kebijakan umum dan kerangka acuan kerja. Setelah RUP disusun, maka jadi tugas BLP yang akan merekap semua RUP dari lelang tender yang akan dikerjakan pada tahun anggaran berajan ke Sirup untuk diumumkan. Selain itu hendaknya memperhatikan juga jadwal pelaksanaan pengadaan, sehingga jadwal pembayaran kontrak dapat selaras dengan target penyerapan anggaran yang telah ditetapkan.
“Dengan penyerapan anggaran yang lebih cepat dan terkendali akan berdampak positip dalam pelayanan kepada masyarakat.” kata Plh Pj Bupati Muna Barat itu.
Proses pengadaan barang jasa pemerintah menurutnya merupakan bagian dari siklus manajemen pengelolaan keuangan daerah. Sehingga pengadaan barang jasa sangat penting peranannya karena menyangkut pelaksanaan tugas dari masing-masing SKPD.
Olehnya itu, dia berpesan agar para pengelola barang jasa tidak usah menghindar, tidak usah takut. Kerjakan semua sesuai dengan prosedur dan lengkapi persyaratan yang ada. (r3/b/alp)