Jumat, 28 Agustus 2026

Pembentukan Lembaga Pengendalian Penduduk dan KB Digodok

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Kamis, 29 September 2016 | 10:59 WIB

-
Kepala BKKBN Perwakilan Sultra H Syahruddin SH MSi dalam Sosialisasi dan Fasilitasi Pembentukan Kelembagaan Program KKBPK di Kabupaten/Kota Provinsi Sultra tahun 2016 di Grand Clarion Hotel, Rabu (28/9).(AJMAIN YUSDIN/Rakyat Sultra)

KENDARI, RSONLINE - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sultra masih menunggu jadwal pembahasan di DPRD untuk 13 kabupaten/kota di Sultra dengan nomenklatur Dinas Pengendalian Penduduk dan KB. Sedangkan pada kabupaten/kota yang lain draf raperda masih dalam tahap penyelesaian di ortala seperti Kabupaten Muna Barat, Konawe Kepulauan dan Buton tengah. Sedangkan sisanya seperti Kabupaten Kolaka Utara, sudah disetujui DPRD dan tinggal menunggu penomoran perda.

Hal ini sesuai intruksi Kepala BKKBN Nomor 166/INT/B4/2016 tentang Fasilitasi dan Advokasi Pembentukan Kelembagaan Perangkat Daerah bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

"Kami telah melakukan advokasi di kabupaten/kota di Sultra. Kami laporkan keadaan sampai dengan 23 September 2016," ungkap Kepala BKKBN Perwakilan Sultra, H Syahruddin SH MSi saat membuka kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pembentukan kelembagaan program KKBPK di Kabupaten/Kota Provinsi Sultra tahun 2016 di Hotel Clarion, Rabu (28/9).

Sementara itu, berdasarkan peraturan kepala BKKBN nomor 162 tahun 2016 tentang hasil pemetaan urusan pemerintah daerah bidang pengendalian penduduk dan KB dari 17 kabupaten/kota, terdapat dua Kabupaten dengan typologi besar (Kabupaten Kobawe dan Wakatobi), dua Kabupaten dengan typologi kecil (Kabupaten Buton Utara dan Kolaka Timur) dan tiga belas Kabupaten/Kota masuk dalam kategori sedang (Kabupaten Kolaka, Muna, Konawe Selatan, Bombana, Kolaka Utara, Konawe Utara, Konawe kepulauan, Muna Barat , Buton tengah, Buton Selatan, Kota Kendari dan kota Baubau).

"Untuk Provinsi Sultra hasil pemetaannya masuk dalam kategori typologi kecil," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga meminta kerjasama SKPD KB kabupaten/kota dan bagian organisasi sekretariat daerah kabupaten/kota untuk bersama-sama menyelesaikan pembentukan bidang pengendalian penduduk.

"Harapan kami semua, Kabupaten/Kota dapat berdiri sendiri kalau pun digabung dapat digabungkan dengan urusan pemerintahan lain yang mendukung program KKBPK," pungkasnya. (p3/b/alp)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X