Jumat, 28 Agustus 2026

Pengumpulan KTP di Dinkes Bukan Untuk Pilkada

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Rabu, 28 September 2016 | 09:33 WIB
H dr Sunandar
H dr Sunandar

-
Kepala Dinas Kesehatan Bombana Sunandar memperlihatkan berkas-berkas yang dituding akan disetorkan kepada salah satu pasangan calon perseorangan. (LM Fardin/Rakyat Sultra)

RAKYATSULTRA.COM, RUMBIA – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bombana, dr Sunandar membantah tudingan terjadi pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada instansinya untuk diserahkan kepada salah satu pasangan calon perseorangan. Tudingan itu muncul melalui media sosial dan isu yang berkembang dikalangan masyarakat.

“Kami tidak pernah mengumpulkan KTP, apalagi untuk diberikan kepada pasangan calon bupati jalur perseorangan,” kata dr Sunandar di ruang kerjanya belum lama ini.

Dia mengungkapkan, ada sebagian staf Dinkes yang melakukan aktifitas perampungan berkas-berkas Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang merupakan program pemerintah. Berkas-bekas itu berupa KTP, Karu Keluarga (KK) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

“Perampungan berkas itu dilakukan karena berkas milik masyarakat itu berhamburan disebabkan lemari arsip yang sudah penuh, maka inisiatif pegawai saya menyusunya berkas tersebut lalu dimasukan dalam gardus. Tujuanya hanya untuk merapikan tidak ada maksud lain,” ujarnya.

Dia menambahkan, ada oknum yang tidak bertanggung jawab menyebar isu ada pengumpulan KTP milik masyarakat di kantornya.

“Saya juga kaget mendengar tudingan itu berbagai pihak telepon saya bahkan Panwascam datang ke kantor saya untuk mengkroscek kebenaran isu tersebut," kata Sunandar.

Menurut Sunandar, pihaknya tidak punya niat untuk mendukung salah satu figur calon bupati yang akan bertarung pada Pilkada Bombana. Apalagi dalam Undang-undang sudah jelas bahwa PNS tidak boleh terlibat politik praktis.

“Kami paham aturan dan tidak mungkin saya melanggar aturan itu apalagi ada sanksi yang menanti bila melanggar undang-undang tersebut, bahkan sampai sanksi pemecatan,” pungkasnya. (*/b)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X