Jumat, 28 Agustus 2026

10 Daerah di Sultra Terima Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2022

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Jumat, 29 Desember 2023 | 05:43 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio bersama sepuluh perwakilan daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menerima penghargaan kabupaten/kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM).
Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio bersama sepuluh perwakilan daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menerima penghargaan kabupaten/kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM).

KENDARI, rakyatsultra.id – Sepuluh daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima penghargaan kabupaten/kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2022, Kamis (28/12/2023).

Sepuluh daerah tersebut yaitu, Kabupaten Bombana, Buton, Kolaka, Kolaka Utara (Kolut), Konawe Selatan (Konsel), Konawe Utara (Konut), Muna, Muna Barat (Mubar), Wakatobi dan Kota Kendari.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio dalam rangkaian peringatan HAM sedunia ke-75 tahun 2023, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra.

Asrun Lio mengatakan, peduli HAM merupakan upaya pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan peran dan tanggungjawabnya dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM.

Tolak ukur utama dari diraihnya penghargaan tersebut yaitu, pelayanan disabilitas serta pelayanan yang ramah anak dan perempuan serta perlindungan hak-hak masyarakat adat.

“Berdasarkan hasil pemantauan usul penilaian kriteria kabupaten/kota peduli HAM tahun 2023 dari 17 kabupaten/kota lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara yang telah menyampaikan usul penilaiannya hanya 15 kabupaten/kota. Dari 15 kabupaten/kota yang mengusul ada 10 kabupaten/kota yang memenuhi kriteria,” ungkapnya.

Namun ia berpesan agar kabupaten/kota yang menerima penghargaan bisa tetap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya pada Rencana Aksi Nasional HAM.

Untuk diketahui, sebelum dilakukan penyerahan piagam penghargaan HAM, dilaksanakan pengukuhan gugus tugas daerah bisnis dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2023. EDISI/RS

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Api yang Belum Dijawab RUU Kehutanan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Terpopuler

X