publik

Islam, Infrastruktur, dan Alam: Menggagas Pembangunan yang Rahmatan lil ‘Alamin

Sabtu, 26 April 2025 | 19:29 WIB

 

Oleh

Prof. Dr. Fahmi Gunawan, M.Hum

(Guru Besar Bidang Linguistik IAIN Kendari)

 

Dalam semangat hijrah menuju kehidupan yang lebih baik, dua kementerian negara menyodorkan program besar yang layak diapresiasi. Kementerian Agama RI meluncurkan gerakan penanaman satu juta pohon Matoa dalam rangka memperingati Hari Bumi ke-55 tahun 2025 pada Selasa 24 April 2025. Inisiatif ini bukan sekadar kampanye penghijauan, melainkan wujud nyata dari upaya membumikan ajaran Islam rahmatan lil ‘alamin—Islam yang membawa rahmat bagi semesta—melalui kepedulian terhadap lingkungan. Di sisi lain, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggagas pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ini adalah jawaban atas kebutuhan dasar rakyat akan hunian yang layak dan terjangkau. Bahkan, untuk mempercepat realisasinya, pemerintah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kerajaan Qatar. Penandatanganan dilakukan di Istana Merdeka oleh Menteri Perumahan Maruarar Sirait dan Syekh Abdulaziz bin Abdulrahman Al Thani dari pihak Qatar.

Kedua program ini, jika dilihat secara terpisah, tampak mulia. Yang satu mengangkat kesadaran iman dan kepedulian ekologis, yang satu lagi memenuhi hajat hidup masyarakat yang belum memiliki tempat tinggal layak. Namun, jika kita menelaahnya dalam bingkai analisis wacana kritis, justru muncul ironi yang mengganggu nurani: ketika satu kementerian giat menanam pohon demi memulihkan lingkungan, kementerian lain membuka lahan skala besar demi membangun perumahan yang bisa jadi justru menebang pohon-pohon tersebut. Fenomena ini tidak asing, terutama di wilayah urban dan pinggiran seperti Kota Kendari, di mana hujan deras selama satu jam saja sudah cukup untuk menggenangi kawasan perumahan akibat buruknya daya serap tanah yang semakin menyempit.

Lebih dalam lagi, tabrakan wacana ini tercermin dari pilihan kosakata yang digunakan masing-masing kementerian. Kementerian Agama memakai istilah bernuansa ekospiritual, seperti ekoteologi, khalifah fil ardh (wakil Tuhan di bumi), dan amal jariyah, yang menekankan peran manusia sebagai penjaga ciptaan Tuhan. Aksi seperti penanaman pohon dipandang bukan sekadar urusan ekologis, tapi juga ibadah sosial dan dakwah ekologis. Sebaliknya, Kementerian PUPR mengedepankan kosakata teknokratis seperti pembangunan satu juta rumah, FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), rumah layak huni, dan alih fungsi lahan. Bahasa ini mencerminkan logika pembangunan fisik yang cepat, efisien, dan memenuhi target angka, namun kerap mengesampingkan aspek ekologi. Yang lebih menghawatirkan, istilah seperti jejak karbon, keadilan ekologis, dan kawasan hijau sering kali diabaikan dalam kebijakan pembangunan yang dicanangkan oleh Kementerian PUPR. Padahal, istilah-istilah ini adalah bagian penting dari visi yang diusung Kementerian Agama, yang menekankan hubungan spiritual antara manusia dan alam. Ketidakhadiran kerangka kebijakan lintas sektor yang menggabungkan nilai-nilai religius dengan pembangunan berkelanjutan menyebabkan kedua kementerian ini beroperasi dalam arah yang hampir bertentangan. Tanpa adanya koordinasi yang baik, kosakata yang mereka gunakan tidak hanya mencerminkan perbedaan pendekatan, tetapi juga menunjukkan adanya jurang antara idealisme dan realitas pembangunan.

Penggunaan kosakata ini menggambarkan adanya dua kebijakan yang sebenarnya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi saling bertentangan jika tidak disinkronkan. Penanaman pohon bertujuan untuk memperluas ruang hijau dan memperlambat laju krisis iklim. Namun, pembangunan rumah dalam skala besar sering mengorbankan ruang-ruang hijau yang tersisa, terutama di kawasan pinggiran kota. Menurut laporan Global Forest Watch, Indonesia kehilangan sekitar 203 ribu hektare hutan alam pada tahun 2022, banyak di antaranya disebabkan oleh alih fungsi lahan untuk pemukiman dan infrastruktur. Dengan demikian, muncul pertanyaan penting: apakah pembangunan rumah ini benar-benar berkelanjutan, atau justru merusak daya dukung lingkungan?

Satu kritik penting yang perlu diajukan adalah siapa yang sebenarnya menikmati hasil dari pembangunan ini. Meskipun program tiga juta rumah ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), kenyataannya hanya sekitar 30 persen dari rumah tersebut yang benar-benar dinikmati oleh mereka. Sebagian besar sisanya justru terjual ke kelas menengah atau spekulan properti. Di sisi lain, gerakan penanaman pohon—meskipun melibatkan partisipasi banyak pihak—sering kali hanya berhenti pada seremoni penanaman massal tanpa ada rencana perawatan jangka panjang. Pohon-pohon yang ditanam di berbagai tempat seperti kantor, sekolah, atau rumah ibadah, banyak yang akhirnya layu karena tidak terawat dengan baik.

Sesungguhnya, tidak ada yang salah dengan niat menanam pohon maupun membangun rumah. Keduanya adalah upaya mulia yang bertujuan untuk kesejahteraan manusia. Masalahnya muncul ketika kedua agenda besar ini dijalankan terpisah, tanpa menyatu dalam visi pembangunan yang berkelanjutan. Pembangunan seharusnya bukan hanya tentang menata ruang, tetapi juga menata kehidupan. Jika ruang dibangun tanpa memperhatikan keberlanjutan lingkungan, maka yang tercipta hanyalah tempat tinggal, bukan tempat hidup yang berkualitas.

Pemerintah seharusnya menyatukan kedua misi besar ini dalam satu kerangka kebijakan yang utuh. Rumah yang dibangun tidak hanya harus layak dan terjangkau, tetapi juga ramah lingkungan. Salah satu cara untuk mewujudkan hal ini adalah dengan menerapkan konsep eco-housing, yaitu rumah yang dirancang dengan sistem penyerapan air yang baik, penggunaan energi terbarukan, serta dikelilingi oleh taman dan ruang terbuka hijau yang berkelanjutan. Pembangunan rumah tidak boleh mengorbankan alam demi keuntungan sesaat.

Dalam perspektif Islam, pembangunan harus selalu mengutamakan prinsip maslahah—yakni, kemanfaatan bagi masyarakat luas dengan mengurangi kerugian seminimal mungkin. Oleh karena itu, pembangunan rumah harus memperhitungkan keberlanjutan alam, dan penanaman pohon pun harus direncanakan dengan pemeliharaan yang matang agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. Rasulullah SAW pernah bersabda: "Barang siapa yang menanam pohon, maka setiap buah yang dimakan manusia atau makhluk lain dari pohon tersebut adalah sedekah baginya"(HR. Ahmad). Ini adalah pesan penting tentang keberlanjutan: bahwa amal baik tidak boleh berhenti pada niat atau simbolisme, tetapi harus menghasilkan dampak yang terus berlanjut.

Pemerintah tidak perlu memilih antara rumah atau pohon. Yang dibutuhkan adalah menyatukan keduanya dalam satu kebijakan pembangunan yang adil, manusiawi, dan ramah lingkungan. Rumah adalah tempat berlindung bagi manusia, sementara pohon adalah penopang kehidupan itu sendiri. Keduanya tidak perlu dipertentangkan, melainkan harus berada dalam satu kesatuan yang saling mendukung. Jika satu juta pohon dan satu juta rumah bisa "berbicara" satu sama lain, maka yang tumbuh bukan hanya batang pohon dan bangunan rumah, tetapi juga masa depan bangsa yang lebih sejahtera dan harmonis—di dunia ini, dan insya Allah, di akhirat kelak. ***

 

Tags

Terkini

Pendidikan, Demokrasi, dan Kesejahteraan

Jumat, 24 Juli 2026 | 14:07 WIB

Matematika Langit Andi Sumangerukka

Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:06 WIB