KENDARI, RSONLINE - Sejumlah mahasiswa mendesak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil),untuk menghentikan pelayanan sementara e-KTP.
Irwan Jaya salah satu perwakilan mahasiswa menyampaikan, Pilwali yang akan dihelat beberapa bulan lagi sangat potensial untuk dimainkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sehingga pihaknya meminta kepada Disdukcapil untuk menghentikan sementara pembuatan atau pelayanan e-KTP.
"Kalau misaalnya setiap hari ada yang sengaja melakukan perekaman e-KTP supaya bisa memilih di Pilwali, itu akan merugikan dan mencederai pesta demokrasi kita,"ujarnya, Rabu (9/11).
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Disdukcapil Muhammad Risal menyampaikan, untuk menghentikan sementara pelayanan e-KTP itu tidak ada sama sekali dalam regulasi. Kalaupun itu dilakukan, pihaknya harus mendapatkan arahan dari Kemendagri tentang usulan itu.
Menurutnya, tak satupun daerah yang pernah menghentikan pelayanan e-KTP hanya karena persoalan Pilkada. Sampai saat ini kata Risal, baik yang pindah domisili maupun yang melakukan perekaman e-KTP masih batas normal atau sesuai dengan data pertumbuhan yang ada di Kota Kendari.
"Ya... kalau mau menghentikan pelayanan e-KTP, itu harus konsultasi dulu sama Kemendagri,"tuturnya.
Persoalannya, Disdukcapil tidak ingin gegabah untuk menghentikan pelayanan tersebut. Pasalnya dalam regulasi tidak ada perintah untuk melakukan penghentian sementara pelayanan e-KTP.
"Kami tidak ingin gegabah, jangan sampai justru kami yang melanggar tata aturan yang ada,"terangnya. (*/a)