* Kandidat Lain Masih Harus Kerja Keras
KENDARI - Perhelatan politik dalam merebut kursi yang ditinggalkan Ir Asrun sebagai Walikota Kendari untuk periode berikutnya, kini tengah diburu para kandidat, yang jumlahnya relatif cukup banyak.
Namun demikian, meski banyak kandidat yang ingin tampil dibuktikan dengan wajah-wajah mereka menghiasi setiap sudut kota Kendari, tetapi tidak semua bisa menjadi peserta pemilukada, mengingat aturan KPU dan parpol yang mengusung para calon, tidak bisa mengakomodir semua kandidat untuk maju bertarung.
Karenanya, seluruh bakal calon kepala daerah, mau tidak mau harus berupaya keras mendapatkan kendaraan (parpol) agar bisa usung parpol menjadi peserta pemilu. Meski ada alternatif lain melalui jalur perseorangan, namun hal tersebut kurang dilirik kandidat.
Pengamat politik Sultra Dr Eka Suaib menuturkan, melihat kondisi politik di Pilwali kota Kendari saat ini, dengan komposisi jumlah perolehan kursi parpol di DPRD Kota, bisa dipastikan akan ada peserta yang tidak kebagian tiket untuk maju di Pilwali.
Sebaliknya pula, dari seluruh kandidat yang sudah mensosialisasikan diri akan maju, baru kandidat Adriatma Dwi Putra (ADP) yang menurutnya telah memiliki kendaraan (parpol) untuk maju Pilwali.
"PAN hampir saya bisa pastikan menjadi milik ADP. Apalagi PAN Kota baru selesai Musda," tuturnya.
Dengan demikian, ADP telah memiliki kendaraan utama yang akan membawanya menjadi peserta pemilukada. "Tinggal mencari mencari tambahan partai yang kecil sekalipun saja, ADP sudah resmi menjadi peserta pemilukada. Apalagi jika ADP telah mendapatkan pendamping 02,” tuturnya.
Realitas politik saat ini, lanjutnya, figur ADP secara langsung maupun tidak telah ditopang oleh sejumlah kekuatan besar yang dimilikinya, meskipun pada satu sisi ‘jam terbang’ yang bersangkutan relatif baru.
Sementara itu, untuk kandidat lain lanjutnya, semuanya masih harus bekerja keras untuk mencari dukungan parpol, baik itu dari parpol yang memiliki suara yang besar maupun kecil.
Melalui proses inilah, parpol-parpol selain PAN yang sudah memiliki calon, akan mempertimbangkan kemampuan yang dimiliki kandidat. Kemampuan tersebut meliputi, kemampuan individual, material, elektabilitas.
Karenanya, lanjutnya seluruh kemungkinan-kemungkinan politik bisa terjadi, taruhlah sebut Eka, jika seorang kandidat telah menyatakan diri maju sebagai calon walikota atau 01, hal itu masih bisa berubah menjadi 02, jika yang bersangkutan tidak memikili kendaraan parpol pengusung.
“Seiring dinamika politik Pilwali saat ini relatif masih panjang sampai pada tahapan penetapan pasangan calon di KPU Kota ditutup, maka semua kemungkinan masih bisa terjadi dalam komposisi pengusungan pasangan calon,” sebutnya.
Menariknya, kata Eka, hingga kini seluruh kandidat yang maju di pilwalikota Kendari, semua mengejar posisi 01. (rs)