Jumat, 28 Agustus 2026

Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Pakar Hukum Pidana: Ironis

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Senin, 22 Agustus 2022 | 10:45 WIB
Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui, timsus telah menetapkan lima orang tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Lima tersangka itu, yakni Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharara E, Bripka RR, dan KM.

Ferdy Sambo Cs dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan penjara paling lama 20 tahun. (RS)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Terkini

Terpopuler

X