Jumat, 28 Agustus 2026

KMS: Jangan Pilih Anggota KPUD yang Terbukti Curang

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Selasa, 31 Januari 2023 | 09:37 WIB

rakyatsultra.id – Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan tim seleksi untuk tidak memilih kembali anggota KPU daerah yang terbukti terlibat kecurangan verifikasi faktual partai politik Pemilu 2024.

“Kami semua sudah sepakat di koalisi ingin mengingatkan agar dalam proses seleksi, jangan dipilih lagi mereka yang nyata telah ikut di dalam proses kecurangan ini,” kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Hadar Nafis Gumay dalam diskusi media “Investigasi, Usut Tuntas, dan Tolak Penyelenggara Pemilu yang Terlibat Kecurangan”, seperti dipantau melalui kanal YouTube Sahabat ICW di Jakarta, Senin.

Hadar menambahkan anggota KPU daerah yang terbukti terlibat kecurangan itu tidak pantas untuk dipilih kembali karena yang bersangkutan memang tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota KPU, yang seharusnya jujur, independen, dan tidak melakukan kecurangan.

Jelang Pemilu 2024, KPU Surabaya Buka Pendaftaran Panterlih
“Model-model yang aktif ini tidak pantas untuk terpilih atau dipilih kembali menjadi anggota KPU karena ternyata yang bersangkutan telah tidak memenuhi syarat, model orang yang tidak jujur, tidak mandiri, yang melakukan kecurangan,” kata Anggota KPU RI periode 2012-2017 itu.

Dia menyampaikan pula jika anggota KPU daerah yang terbukti melakukan kecurangan itu terpilih kembali, maka itu berpotensi besar mengakibatkan penyelenggara Pemilu 2024 menjadi pesta demokrasi yang tidak dapat dipercaya, tidak demokratis, dan tidak mampu menghasilkan pemerintahan dengan legitimasi tinggi.

Hadar berharap imbauan yang disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih itu dapat benar-benar diperhatikan oleh KPU RI dan tim seleksi terpilih nantinya, sehingga anggota KPU daerah terpilih betul-betul tidak terlibat dalam dugaan kecurangan itu.

Ketua KPU: Eks Napi Boleh Calonkan Diri setelah Bebas 5 Tahun
“Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan ini betul-betul diperhatikan, sehingga bisa terseleksi penyelenggara-penyelenggara pemilu yang memang tidak terlibat dan aktif langsung dalam proses kecurangan yang kita semua menduganya ini,” kata peneliti senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Terkini

MK Putuskan Sebagian PHPU Kabupaten Barito Utara

Senin, 24 Februari 2025 | 11:20 WIB

Terpopuler

X