RAKYATSULTRA.COM, KENDARI- Meski menyatakan mendukung dan memberikan SK kepada bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Kendari, Partai Gerindra, PBB dan PKPI tidak serta merta menjadi partai pengusung Adriatma Dwi Putra (ADP)-Sulkarnain.
Hal ini ditegaskan Ketua Komisi pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari Hayani Imbu saat ditemui diruang kerjanya kemarin. Kata Hayani, ketiga parpol itu sampai pasangan tersebut mendaftarkan diri di KPU Kendari rekomendasi atau SK yang ditandatangani langsung oleh ketua umum belum ada atau tidak ada bukti yang menunjukan bahwa partai tersebut menjadi partai pengusung untuk pasangan ADP-Sulkarnain.
"Ketiga parpol itu tidak masuk sebagai partai pengusung sebagaimana data yang diperoleh KPU dari pasangan calon tersebut. Sehingga ketiga parpol tersebut meski bergabung dengan ADP-Sulkarnain tapi yang tercatat di KPU hanya tiga partai yang mengusung ADP-Sulkarnain,"tuturnya.
Saat ini kata Hayani, hanya PAN, PKS, dan PBB yang tercatat sebagai partai pengusung dengan raihan 11 kursi keterwakilan di DPRD Kota Kendari.
Hal senada juga diungkapkan ADP usai melakukan pendaftaran di KPU Kota Kendari beberapa waktu lalu. ADP mengungkapkan bahwa partai yang bergabung didetik-detik terakhir yakni PBB dan PKPI akan tetapi keduanya hanya menjadi partai pendukung bukan pengusung. Sedangkan Gerindra yang memberikan rekomendasi untuk Ishak Ismail menarik kembali dukungannya dan mengalihkan ke ADP. (p4/b/ian)