Jumat, 28 Agustus 2026

Kandidat Wali Kota Mundur

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Rabu, 28 September 2016 | 11:32 WIB

-
Cawali Poto Selfie, di Swiss Bel Hotel Kendari, Senin (26/9).( JUFRIANTO KASIM / Rakyat Sultra)

RAKYATSULTRA.COM, KENDARI - Tiga kandidat Wali Kota Kendari masing Muhammad Zayat Kaimoeddin, Abdul Rasak, dan Adriatma Dwi Putra sudah mengajukan pengunduran dirinya baik sebagai legislator maupun pegawai negeri sipil.

Muhammad Zayat Kaimoeddin alias Derik mengajukan pengunduran diri sebagai aparatur sipil negara sehari sebelum mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum atau 22 September 2016. Sementara Abdul Rasak dan Adriatma Dwi Putra (ADP) menyetor surat pengunduran diri sebagai legislator sejak 21 September 2016.

Derik mengatakan surat pengunduran diri tersebut telah ia serahkan ke Sekretariat Pemerintah Provinsi Sultra. Ia mengaku sudah siap menanggalkan status sebagai pegawai negeri demi berkompetisi dalam pemilihan Wali Kota Kendari.

"Saya juga sudah jarang aktif dengan jabatan-jabatan saya," akunya saat dihubungi via telelpon, Selasa (27/9).

Sementara ADP sudah menyerahkan berkas pengunduran dirinya ke DPRD Sultra. Saat ini, parlemen sedang memproses pengunduran diri yang bersangkutan.

Kabag Persidangan Humas dan Protokoler DPRD Sultra Robert Piter Raru mengatakan Partai Amanat Nasional (PAN) yang merupakan tempat ADP bernaung sudah mengirimkan usul pemberhentian sekaligus calon pengganti antarwaktu. ADP sendiri akan digantikan oleh Sukarman AK yang memproleh suara terbanyak di urutan selanjutnya.

Robert mengatakan dengan adanya usul pemberhentian dari PAN maka pihaknya akan mengirimkan usulan pemberhentian ADP sebagai Anggota DPRD Kendari ke menteri dalam negeri melalui gubernur.

"Nantinya, menteri dalam negeri akan mengeluarkan SK pemberhentian ADP dan mengangkat penggantinya," jelasnya di ruang kerjanya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Sultra Asni Bonea membenarkan kalau Abdul Rasak sudah mengajukan surat pengunduran diri sejak 21 September. Dengan adanya surat tersebut, pihaknya akan bersurat kepada partai politik supaya menyampaikan usul pemberhentian sekaligus pengganti antarwaktu.

"Kalau sudah ada usul pemberhentian dari partai, kita akan kirimkan berkas pengunduran diri ke gubernur melalui wali kota," katanya.

Selain Rasak, Anggota DPRD Kendari Suri Syahriah Mahmud yang menjadi penadamping Muhammad Zayat Kaimoeddin dalam pemilihan wali kota sudah mengajukan pengunduran diri. (r1/b/ian)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

MK Putuskan Sebagian PHPU Kabupaten Barito Utara

Senin, 24 Februari 2025 | 11:20 WIB
X