KENDARI- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Kendari saat ini sudah menyediakan langkah untuk menyambut pendaftaran Calon Wali Kota Kendari yang akan berlangsung pada 21 sampai 23 September 2016. Salah satu anggota komisioner Panwaslu Kota Kendari Sahinuddin yang dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (25/8) menyampaikan sesuai dengan kewenangan yang melekat pada panwaslu maka Panwas sudah menyediakan beberapa langkah untuk menyambut pendaftaran calon wali kota yang akan bertarung pada 2017 mendatang.
"Kami sudah melakukan berbagai persiapan untuk menyambut pendaftaran calon di KPU,"ujarnya
Dikatakannya, langkah yang saat ini sudah dibahas di inetrnal panwas yakni sebelum pendaftaran panwaslu memastikan agar anggotanya baik ditingkat kota maupun ditingkat kecamatan harus benar-benar memahami regulasi yang ada. Sehingga semua anggota panwas dalam mengawasi jalannya pendaftaran dapat memahami dengan baik terkait aturan yang sudah ditetapkan oleh KPU.
Selain penekanan pemahaman regulasi Panwaslu memastikan sebelum pendaftaran dimulai maka panwaslu Kota Kendari akan mengutus beberapa anggotanya untuk selalu berada di kantor KPU Kendari untuk memantau jalannya proses pendaftaran.
"Jadi sebelum pendaftaran dibuka maka kami akan mengutus beberapa anggota kami untuk stand by di kantor KPU," tuturnya.
Lanjut Sahinuddin mengungkapkan apa yang mereka lakukan sesuai dengan arahan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam bimbingan teknis bersama anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dari tujuh kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada serentak 2017 mendatang.
Dalam bimtek tersebut Bawaslu menekankan kepada seluruh anggota panwaslu untuk bersiap menyambut tahapan pendaftaran pencalonan para calon kepala daerah yang akan berlangsung 21 sampai 23 September 2016. (p4/b/ian)