Jumat, 28 Agustus 2026

ADP-Sulkarnain Resmi Berpasangan

Photo Author
Administrator, Rakyat Sultra
- Jumat, 19 Agustus 2016 | 09:24 WIB
SK DPP PAN
SK DPP PAN

  • SK DPP PAN Duetkan Keduanya

KENDARI – Kandidat calon walikota kendari Adriatma Dwiputra (ADP) dari Partai Amanat Nasional (PAN) dengan pasangannya Sulkarnain dari PKS, resmi berpasangan maju pada Pemilihan Walikota Kendari  Februari 2017 mendatang. Dengan demikian, baru pasangan ini yang pertama melanggeng menjadi pasangan resmi.

Kepastian tersebut terungkap setelah DPP PAN melalui Ketua Umum dan Sekjennya, masing-masing Zulkifli Hasan dan Eddy Soeparno meneken Surat Keputusan (SK) pengusungan pasangan tersebut, maju dalam Pilwali Kendari.

Surat tersebut bernomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/50/VIII/2016 tentang persetujuan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kendari kepada Adriatma Dwi Putra, ST dan Sulkarnain K, SE.

Surat itu dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 13 Agustus 2016, dan ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jendral Eddy Soeparno dan dibubuhi materai.

Dengan keluarnya surat keputusan ini, sekaligus menutup rapat peluang calon lain untuk menggunakan pintu PAN maupun PKS sebagai kendaraan politik di Pilwali Kota Kendari.

PAN Kota Kendari merupakan parpol dengan jumlah perolehan kursi terbanyak di DPRD Kota Kendari, yakni enam kursi. Sedangkan syarat untuk maju Pilwali minimal setiap pasangan calon memiliki tujuh kursi di DPRD Kota.

Sedangkan diinternal PKS sendiri, memastikan telah mendukung secara resmi kader-nya yakni Sulkarnain maju untuk mendampingi ADP di Pilwali Kota Kendari 2017 mendatang.

Dengan keluarnya SK DPP PAN tersebut, total dukungan ADP-Sulkarnain sudah melebihi syarat untuk  maju di Pilwalikota. Yyakni dua pasangan ini sudah mengantongi 11 Kursi, gabungan dari PAN (6), PKB (1) dan PKS (4).

Parpol lainpun juga masih memiliki peluang untuk berkoalisi dengan pasangan tersebut, misalnya Partai Gerindra yang masih memproses pengusungan pasangan calon. (p4/b/ags)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

MK Putuskan Sebagian PHPU Kabupaten Barito Utara

Senin, 24 Februari 2025 | 11:20 WIB
X