Melihat kondisi bencana yang kian memprihatinkan, Nur mendorong pemerintah untuk menetapkan status bencana nasional agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan menyeluruh.
Ia pun menekankan, pemerintah dapat membuka peluang menerima bantuan internasional jika kapasitas nasional tidak mencukupi.
“Korban banjir harus dibantu, baik dari aspek kemanusiaan, ekonomi rakyat, maupun dampak iklim. Pemerintah kabupaten atau provinsi tidak akan sanggup menanganinya sendiri,” tegasnya.
Terkini, berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Kamis (4/12) pagi, bencana di wilayah Aceh, Sumut, dan Sumbar mengakibatkan 780 jiwa meninggal dunia. Sementara, sebanyak 564 orang dilaporkan masih hilang.