nasional

300 Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Kadiv Humas Sebut Didasari Permintaan Kementerian dan Lembaga

Selasa, 18 November 2025 | 09:07 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugraha, di Mabes Polri, Jakarta, Senin, (17/11).

Namun, pada bagian penjelasan pasal tersebut terdapat frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri”, yang selama ini dijadikan dasar untuk menempatkan anggota Polri aktif pada jabatan sipil. MK kemudian menyatakan frasa itu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat.

Halaman:

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB