Jumat, 28 Agustus 2026

300 Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Kadiv Humas Sebut Didasari Permintaan Kementerian dan Lembaga

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Selasa, 18 November 2025 | 09:07 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugraha, di Mabes Polri, Jakarta, Senin, (17/11).
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugraha, di Mabes Polri, Jakarta, Senin, (17/11).

Namun, pada bagian penjelasan pasal tersebut terdapat frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri”, yang selama ini dijadikan dasar untuk menempatkan anggota Polri aktif pada jabatan sipil. MK kemudian menyatakan frasa itu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
X