Lebih lanjut, Willy memastikan Komisi XIII DPR RI berkomitmen menjadikan perlindungan saksi dan korban sebagai agenda prioritas reformasi hukum nasional.
“Dengan revisi ini, diharapkan sistem hukum Indonesia benar-benar menghadirkan keadilan substantif yang berpihak pada kemanusiaan, serta menjamin setiap warga negara mendapatkan perlakuan yang adil dan bermartabat,” pungkasnya.