nasional

DPRD Sultra Bakal Bahas Pengajuan Raperda pada Mei 2023

Rabu, 5 April 2023 | 09:23 WIB

Ditargetkan Ranperda ini dapat disahkan menjadi Perda pada Oktober 2023 mendatang dan akan disosialisasikan ke masyarakat.

“Ini prakarsa DPRD, tahun ini ditetapkan, paling bulan Oktober penetapannya karena butuh proses,” ucapnya.

Sememtara itu, Perisalah Legislasi DPRD Provinsi Sultra, Sahrir mengatakan, belum bisa memastikan tanggal pelaksanaan pembahasan ranperda.

Namun diperkirakan pembahasan akan dimulai pada awal Mei setelah selesainya penyusunan naskah akademik yang melibatkan beberapa perguruan tinggi di Sultra seperti Universitas Halu Oleo (UHO), Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Mudah-mudahan saja para penulis naskah akademik ini sudah menyelesaikan naskah akademiknya. Setidaknya selesai lebaran sudah bisa,” harapnya.

Kata dia, penyusunan naskah akademik merupakan tahap pertama, sementara rancangan Perdanya setelah Forum Grup Diskusi (FGD) akan direncanakan lagi. Setelah dibahas, akan dikirim ke Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk penyempurnaan atau harmonisasi.

Setelah itu dikirim lagi ke Biro Hukum Setda Sultra, untuk dievaluasi dan dilihat apa saja yang perlu diperbaiki.  Setelah dari biro hukum dikembalikan lagi ke DPRD untuk dibahas dalam rapat gabungan komisi.

“Jadi memang prosesnya masih agak panjang, setelah dari biro hukum, itu tidak serta merta tapi yang jelasnya kita  harus dilaksanakan Rapat Paripurna dulu, setelah itu rapat gabungan komisi. Nanti Komisi itu lah yang bisa menentukan apakah ini kita pansus atau seperti apa,” tutupnya.(edisi)

Halaman:

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB