KENDARI,rakyatsultra.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan membahas tujuh Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) 2023.
Kepala Bagian Persidangan dan Perundangan DPRD Provinsi Sultra Andi Rajallangi Sadapotto mengatakan, pembahasan tujuh ranperda akan dimulai usai lebaran Idul Fitri 2023 atau di bulan Mei mendatang.
“Pembahasannya nanti ini di bahas di pembicaraan tingkat 1, tahapannya di internal kami dulu, kami godok dulu di sini melalui Forum Grup Doskusi (FGD), baru masuk nanti di pembicaraan kita bersama dengan eksekutif,” katanya saat ditemui diruang kerjanya.
Ketujuh ranperda tersebut diantaranya, pertama ranperda terkait fasilitasi penyelenggaraan pesantren. Kedua, ranperda pengelolaan dan pengembangan tanaman komoditas unggulan.
Ketiga, ranperda penyelenggaraan budaya literasi. Keempat, ranperda penanggulangan penyakit menular. Kelima, ranperda pencegahan dan penanganan kekerasn seksual. Keenam, ranperda pengembangan ekonomi syari’ah. Dan yanv ketujuh, ranperda kerjasama daerah.
Andi menuturkan urgensi dari ketujuh ranperda ini dibentuk berdasarkan aspirasi masyarakat Sultra, juga melihat fenomena di lapangan dan perkembangan zaman.
“Seperti kasus kekerasan seksual, kemudian penyelenggaraan literasi apalagi dengan adanya perpustakaan internasional yang mendukung hal tersebut,” bebernya.