Jenderal ASN Butur itu juga mengharapkan agar para Kepala Desa lebih kreatif dan inovatif dalam membangun wilayahnya, selagi tidak keluar dari batas kewenangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang-undangan.
"Kepala Desa dibolehkan berinovasi untuk mendongkrak potensi yang dimiliki. Selain itu, kepedulian kepala desa dalam melayani masyarakat juga sangat penting, karena yang menjadi ukuran keberhasilan kita adalah ketika masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan dan program pembangunan yang dihadirkan sangat bermanfaat bagi masyarakat dan tepat sasaran," imbuhnya.(RS)