BURANGA - Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Utara (Butur) Muhammad Hardhy Muslim mengingatkan para Kepala Desa yang baru saja dilantik belum lama ini agar selalu berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dalam setiap melaksanakan pembangunan di setiap desanya masing-masing.
Penekanan Hardhy Muslim tersebut disampaikan saat membuka dengan resmi orientasi penyusunan (RPJM Desa) Tahun 2022-2028, bertempat di Hotel Mulia, Kecamatan Kulisusu, Senin (15/8).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pembangunan Masyarakat Desa (DPMD) dengan menghadirkan pemateri dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Butur, Inspektorat Kabupaten Butur, dan Bagian Hukum Setda Butur.
"RPJMDES merupakan dasar bagi pembangunan desa selama enam tahun kedepan. Oleh sebab itu Kepala desa tidak boleh melakukan gambar suka-suka, semua dibatasi oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Hardhy Muslim.
Olehnya itu Hardhy Muslim mengingatkan semua mimpi, visi dan misi serta tujuan Kepala Desa untuk membangun desanya selama enam tahun, harus dimasukkan dan tertulis dalam RPJMDESA.
"Serta dalam penyusunannya singkrong dengan RPJMD Kabupaten, termasuk penyelarasan dengan RTRW Kabupaten Butur," tegasnya.
Dia juga mengingatkan agar tak luput mengakomodir kebutuhan masyarakat, terutama terkait isu strategis yang berkembang di desa dan di kabupaten, seperti peningkatan perekonomian masyarakat pasca pandemi Covid-19, pengentasan kemiskinan di desa, stunting, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), terutama SDM perangkat desa.