nasional

Di Bombana, Ada Guru SD Rangkap Jadi Plt Kades Abaikan Tugas Mengajar

Jumat, 23 September 2016 | 12:15 WIB

Tambah Abdul Rauf Abidin, selagi tidak mengganggu tugas utamanya sebagai pengajar, pasti diizinkan. Kalau sudah menghalangi tugas utama itu baru pihaknya tidak akan memberikan izin.

"Sepengetahuan kami, sampai sekarang ini Jumail aktif mengajar, dan tidak menghalangi tugas utamanya untuk itu kami mengeluarkan izin," pungkasnya. (r4/b/ags)

Halaman:

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB