Reporter : Fardin
Editor : Agus S. Tohamba
RUMBIA - Jumail sehari-harinya adalah seorang tenaga pengajar atau guru di SDN 71 Lamoare, Bombana, namun kini dirinya mendapatkan tugas tambahan menjadi Plt Kades Rambaha.
Akibatnya, tugas mengajarnya sebagai abdi negara terabaikan, hal ini pula yang memicu warga mengatas namakan Barisan Masyarakat Penyelamat Desa Rambaha, melakukan aksi demonstrasi di kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaharaga (Dikpora) Bombana, Kamis (22/9).
Mereka mempertanyakan mengapa pemerintah kabupaten Bombana mengangkat Jumail ini sebagai Plt kepala desa Rambaha, sementara dirinya seorang guru SDN.
"Untuk itu kami akan pertanyakan kepada pihak Dikpora, mengapa Jumail diizinkan menjabat sebagai Plt Kades, sementara dia ini aktif mengajar sebagai guru," ujar Rahman.
Jika hal tersebut sengaja dilakukan oleh pemerintah setempat, maka hal tersebut akan merugikan siswa SDN 71 Lamoare dan orang tua siswa, karena selama menjabat sebagai Plt Kades, yang bersangkutan tak lagi mengajar.
"Kenyataan dilapangan selama Jumail menjabat Plt Kades, tugas mengajarnya tersita, dia lebih fikus kerja sebagai Kades," ungkap Rahman.
Menanggapi hal itu, Kadis Dikpora Bombana Abdul Rauf Abidin menjelaskan, informasi tentang Jumail abaikan tugas mengajar baru diketahuinya.
"Kami itu punya tim pengawas disana, toh tak ada satu pengawaspun yang melapor Jumail tidak aktif mengajar. Tapi hal ini saya akan kroscek kembali," jelas Abdul Rauf.
Lebih lanjut, mantan Sekertaris Dikpora Bombana ini mengatakan, Jumail ini mendapatkan izin dari pihaknya untuk sebagai Plt Kades, dari permintaan camat setempat.
Mau tidak mau, pihaknya memberikan izin itu, karena biar bagaimanapun dia warga disitu.
"Apalagi dia telah memiliki SK Bupati, mana berani saya menggugurkan SK Bupati. Kalau persoalan kurang aktifnya dia mengajar, pihaknya akan menyelidiki persoalan itu," katanya.