nasional

Dua Perusahaan Perkebunan Diduga Terlibat Sengketa Lahan

Jumat, 15 April 2016 | 14:35 WIB
perkebunan kelapa sawit

 

 

ANDOOLO - Dua perusahaan perkebunan di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) diduga terlibat sengketa lahan. Hal itu terkuak saat masyarakat Kecamatan Tinanggea dari Desa Matambawi, Lalobao dan Lalonggasu mengadukan persoalan lahan mereka ke DPRD Konsel.

Kedua perusahaan tersebut yakni PT CAM dan PT Tiran Group. Melalui hearing di DPRD Konsel kedua perusahaan ini didudukan bersama masyarakat yang dimediasi oleh Wakil Ketua DPRD Konsel Hapsir Jaya dan Nadira serta Anggota DPRD lainnya seperti Wawan Sujendra, Tasbin Tajuddin, Samsu dan Tasman Lamuse.

Masyarakat mengklaim persoalan lahan yang diklaim oleh PT CAM dan Tiran merupakan lahan mereka yang belum diganti rugi.

Salah seorang perwakilan masyarakat, Hasan S mengungkapkan PT CAM telah melakukan penyerobotan lahan seluas 252 hektar dan sudah diukur seluas 127 hektar.

"Jadi yang 127 hektar sudah diganti rugi tapi tidak tepat sasaran. Namanya tapi yang menerima bukan orangnya yakni di Desa Lalobao dan Lalowatu," ujar Hasan.

Sementara itu, lanjut dia, untuk PT Tiran, yang menjadi masalah lahan 78 hektar yang sebagian sudah digusur. "Setelah kami telusuri dilapangan sudah diolah tapi belum diganti rugi seperti di Desa Matambawi dan Desa Wadonggo," ungkapnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB