Pihaknya dalam memberantas narkoba tidak memandang jabatan, golongan, dan pangkat. Semua kalangan yang terjerat didalam pusaran barang haram itu akan diberantas.
"Entah itu polisi, oknum tertentu, kalangan swasta maupun pelajar semua akan ditindak sesuai dengan atauran yang berlaku," tegasnya.
Sebelumnya pihaknya telah menindak anggotanya yang terlibat dalam pusaran barang haram itu. "Ada anggota kami yang terlibat, itu kita sidangkan, bahkan yang bersangkutan jika terbukti terlibat akan dipecat atau pangkatnya diturunkan," katanya.
Ditempat yang sama, Direktur Harian Rakyat Sultra Abdul Halik menuturkan, selaku media informasi, Harian Rakyat Sultra mendukung penuh terlaksananya program Kawasan Bebas Narkoba yang dicanangkan di Kabupaten Konawe. Apalagi ada 435 titik kawasan yang akan menjadi lokasi pencanangan.
"Kita sangat apresiasi, program bisa berjalan atas kerjasama lintas instansi. Dan kabupaten Konawe menjadi daerah percontohan sebagai kawasan benas narkoba," tuturnya.
Sebagai media yang memiliki fungsi informasi dan sosial kontrol, Harian Rakyat Sultra tuturnya, siap membantu aparat kepolisian dan seluruh pihak dalam upaya menyebarluaskan dan menginformasikan bahaya narkoba kepada publik, sehingga masyarakat semakin sadar untuk tidak mendekati narkoba.
"Jadi ini tanggungjawab kita bersama dalam upaya menyelamatkan generasi," sebutnya.