Kawasan bebas narkoba ini juga diharapkan sebagai saluran pengaduan yang mudah dan aman bagi warga, yang mau melapor jika melihat ada indikasi peredaran narkoba di lingkungannya.
Kawasan bebas narkoba ini akan dimulai pada bulan Mei 2016 bertempat di Kabupaten Konawe. Bekerjasama dengan Polda Sultra, BNNP, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah Konawe dan Koran Harian Rakyat Sultra.
Kapolda Sultra Brigjen Agung Sabar Santoso mengharapkan program tersebut dapat berjalan dengan baik, dengan adanya kerjasama lintas organisasi dan melibatkan peran aktif masyarakat, demi terciptanya kawasan bebas narkoba di daerah..
Selain itu, ditambahkannya, pemahaman warga terhadap bahaya dan peredaran narkoba harus dikuatkan. Salah satunya dengan memberikan pelatihan kepada warga agar bisa mengetahui gejala pengguna maupun ciri orang yang berisiko tinggi menjadi bandar, pengedar dan pengguna narkoba.
Agung juga mengungkapkan, dalam mengungkap maraknya peredaran narkoba di Sulawesi Tenggara (Sultra) dibutuhkan perlakuan khusus.
Selan itu, dalam memutus mata rantai peredaran narkoba polda sultra, selain dengan Operasi Berantas Sindikat Narkoba 2016, dan kampanye langung maupun tidak langung, Polda juga akan membentuk satgas anti narkoba.
"Dalam mencegah peredaran barang haram, selain dengan penindakan harus juga dengan kampanye. Khusus untuk satgas yang akan terlibat itu semua RT, RW, dan semua golongan," ungkapnya.
Menurut Agung, Polda Sultra telah membangun komunikasi dengan seluruh wilayah Kepolisian Resort (Polres). Aparat itu, katanya akan terlibat penuh, mengawal dan mengawasi peredaran narkoba di Sultra.