* Kerjasama Polda Sultra, Pemkab Konawe, Harian Rakyat Sultra * Kapolda Sultra : Kegiatan Harus Terlaksana
KENDARI - Mata rantai peredaran narkoba harus diputus, masyarakat di daerah harus berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantas narkoba.
Olehnya itu, Polda Sultra bersama Pemkab Konawe dan Harian Rakyat Sultra menggagas kerjasama dalam upaya tersebut melalui program Kawasan Bebas Narkoba di 435 titik di Kabupaten Konawe.
Kegiatan tersebut terbangun setelah digelarnya pertemuan bersama antara Kapolda Sultra, Brigjen Pol Drs Agung Sabar Santoso, Wakapolda Kombes Pol Razali, Karo Ops Kombes Pol Drs. Yossi Harioso, Dir Narkoba AKBP Sumarto, Kabid Humas AKBP Sunarto bersama dengan Direktur Harian Rakyat Sultra Abdul Haliq dan jajarannya, bertempat di Mapolda Sultra, Kamis (14/4).
Kapolda Sultra, Brigjen Pol Drs Agung Sabar Santoso berharap, program tersebut harus terlaksana sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba di masyarakat.
Dirinya meminta semua pihak harus saling koordinasi agar program yang dicanangkan menjadi contoh bagi daerah lainnya. “Ini bagus sekali. Kita sepakati ditetapkan, dan harus terlaksana,” tuturnya dalam pertemuan tersebut.
Selain itu, program tersebut juga bertujuan agar warga sekitar bergerak bersama membantu kepolisian dalam upaya mencegah peredaran narkoba di lingkungannya, melalui pelaksanaan kawasan bebas narkoba.
Kawasan bebas narkoba diharapkan bukan hanya sebagai simbol perlawanan terhadap narkoba, akan tetapi didalamnya ada proses penyadaran bahwa keamanan dan kondusivitas lingkungan menjadi tanggung jawab bersama.