nasional

Pengacara Roy Suryo Termehek-mehek: Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, tapi Prabowo Justru Menolak

Rabu, 24 September 2025 | 13:47 WIB
Ahmad Khozinudin

Atas dasar itu, Ahmad menyebut wajar jika banyak pihak menuntut Gibran untuk mundur dari jabatannya.

“Langkah ini lebih simple dan praktis ketimbang harus mengaktifkan Pasal 7A UUD 1945 untuk menjalankan mekanisme pemakzulan, atau apalagi terpaksa mengadopsi mekanisme Nepal untuk memaksa Gibran turun,” terangnya.

Ia menambahkan, Gibran pun tak perlu malu bila memilih mundur. Sebab, sudah banyak pendahulunya yang memiliki kapasitas lebih mumpuni juga legawa mengundurkan diri.

"Bahkan dalam kapasitas sebagai Presiden, seperti Soeharto dan Gus Dur. Tidak berlebihan rasanya jika saat ini banyak publik yang menuntut Gibran Rakabuming Raka mundur. Di antaranya, klien saya, Roy Suryo dan Rismon Sianipar,” kuncinya

Halaman:

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB