JAKARTA, rakyatsultra.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memperpanjang pengusulan kebutuhan PNS dan PPPK 2024 hingga 9 Februari.
Itu berarti tinggal dua hari lagi kesempatan instansi pusat dan daerah untuk mengajukan usulan melalui SIASN Layanan Perencanaan Kebutuhan ASN.
Namun, ternyata masih banyak honorer termasuk Satpol PP tidak tahu dengan perpanjangan waktu tersebut.
"Kami Satpol PP banyak yang tidak tahu, padahal waktu tersisa dua hari lagi," kata Joko Laksono, honorer Satpol PP kota Bekasi kepada JPNN.com, Rabu (7/2).
Meski begitu, Joko tetap menyerukan kawan-kawannya untuk merapatkan barisan dan mengawal pengusulan kebutuhan PNS 2024 dan PPPK.
Dalam isi surat Kemendagri memberikan informasi kepada gubernur/wali kota/bupati sebagai berikut:
1. Memerintahkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi/Kabupaten/Kota, untuk berkoordinasi dengan BKD atau BKPSDM atau nama lain dan Biro/Bagian Organisasi dan Tatalaksana untuk mengusulkan kebutuhan pegawai di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja melalui Aplikasi e-formasi;
2. Usulan Pegawai Non-ASN Polisi Pamong Praja sesuai dengan pendataan non-ASN yang disampaikan kepada BKN dengan melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK);
3. Nomenklatur Jabatan Pelaksana berpedoman kepada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah, sebagaimana tercantum dalam lampiran II angka 101 (Pengelola Trantibum) dan 102 (Pranata Trantibum);
4. Agar memprioritaskan pegawai Non-PNS Satpol PP dalam pengisian Jabatan Pelaksana pada angka 2 huruf c di atas.
"Teman-teman Satpol PP ayo pastikan data usulan di daerah masing-masing terinput sesuai jumlah honorernya. Jangan sampai ada yang tidak terhitung, karena ini menetukan nasib kawan-kawan honorer Satpol-PP," tegasnya.
Disebutkan juga bahwa sejak undang-undang ini mulai berlaku instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain ASN.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah akan membuka rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) untuk 2,3 juta formasi pada 2024.
Dari jumlah tersebut, 690 ribu formasi CPNS akan dikhususkan bagi lulusan baru atau fresh graduate. Formasi CPNS ini akan dialokasikan untuk posisi guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.