JAKARTA, rakyatsultra.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) tegas soal batas terakhir pengisian DRH NIP PPPK 2023.
Seluruh honorer yang sudah dinyalakan lulus diminta segera mengakhiri pengisian DRH atau resume.
"Jadwal pengisian daftar riwayat hidup (DRH) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak ada perpanjangan. Ini sesuai informasi dari unit kerja yang menangani," kata Plt. Karo Humas BKN Nanang Subandi kepada JPNN.com, Minggu (14/1).
Dia mengimbau kepada calon PPPK yang sudah mengisi DRH NIP PPPK 2023 segera mengakhiri.
Baca Juga: Siap-siap, Tes Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Digelar Bulan Mei, Ini Bocoran Jadwalnya
Jangan menunda-nunda sampai malam, untuk menghindari gangguan teknis.
Bagi yang hari ini (14/1) sampai pukul 23.59 WIB belum melakukan resume, secara otomatis dianggap mengundurkan diri.
Kecuali, kata Nanang, instansi mengajukan permohonan perpanjangan pengisian DRH.
"Sistem pengisian DRH hanya dibuka sampai pukul 23.59. Setelah itu sudah enggak bisa diakses lagi, kecuali ada surat resmi dari instansi atau pemda akan kami akomodasi," ucapnya.
Nanang Subandi menjelaskan instansi/Pemda yang mengajukan perpanjangan biasanya disertakan alasannya mengapa terlambat, dan lainnya.
Sayangnya, Nanang belum tahu apakah sudah ada instansi yang minta perpanjangan atau tidak.
Sejauh ini BKN terus mendorong agar pemda menaati jadwal yang sudah ditetapkan.
Lebih lanjut dikatakan setelah pengisian DRH, instansi sudah bisa mengusulkan penetapan NIP PPPK 2023 ke BKN.