"Usul penetapan NIP PPPK 2023 mulai 15 Januari sampai 13 Februari 2024. Prosesnya dimulai besok ya," ucap Nanang.
Dia menegaskan BKN akan memproses instansi yang lebih dahulu mengajukan usul penetapan NIP PPPK 2023.
Tentunya semua kelengkapan administrasi telah terpenuhi.
Ini agar instansi yang sudah lebih dahulu siap tidak terganggu lagi dengan pemda yang belum menyelesaikan tahapan pengisian DRH NIP PPPK 2023.
"Prinsip BKN, lebih cepat lebih baik. Kami berharap kerja sama pemda," pungkasnya. JPNN/RS