“Dalam situasi darurat, masyarakat tidak memiliki waktu untuk mencari berbagai nomor kepolisian. Mereka membutuhkan satu pintu layanan yang sederhana, mudah diingat, dan dapat diandalkan. Karena itu, tantangannya bukan hanya bagaimana masyarakat mengetahui nomor 110, tetapi bagaimana laporan tersebut direspons secara cepat dan tepat,” jelas Brigjen Pol. Indarto.
Karo Jianstra Stamaops Polri Brigjen Pol. Marsudianto, S.I.K., M.Si., turut memaparkan pengembangan Layanan Polisi 110 melalui integrasi sistem dan penguatan Command Center. Pengembangan tersebut diarahkan agar layanan dapat terhubung dengan berbagai sistem kepolisian, pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan, peningkatan profesionalisme operator, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Lalu, pakar kebijakan publik dan hubungan pemerintah Dr. Hardy R. Hermawan, S.Sos., M.Si., GRCE., juga menekankan pentingnya pengelolaan risiko komunikasi dan reputasi dalam pelayanan 110. Menurutnya, kecepatan pelayanan harus berjalan beriringan dengan komunikasi yang transparan dan empatik.
“Keberhasilan Layanan Polisi 110 tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi. Kecepatan respons, kualitas sumber daya manusia, transparansi, komunikasi yang empatik, serta konsistensi pelayanan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam membangun dan menjaga kepercayaan publik,” kata Hardy.
Dalam forum tersebut juga dibahas pentingnya pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan untuk mendukung pelayanan tanpa menghilangkan peran manusia. AI dapat digunakan untuk membantu transkripsi, pelacakan lokasi, serta klasifikasi data, sementara operator tetap menjadi garda utama dalam berkomunikasi dengan masyarakat.
Selain aspek teknologi dan operasional, forum juga menyoroti pentingnya sosialisasi kepada masyarakat. Edukasi diperlukan agar masyarakat memahami fungsi Layanan Polisi 110 serta tata cara menyampaikan laporan secara tepat, sekaligus mencegah penggunaan layanan untuk *prank call*, laporan palsu, maupun informasi yang tidak benar.
Melalui Forum Tematik Bakohumas tersebut, Polri mendorong penguatan kolaborasi komunikasi antarkementerian dan lembaga untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai Layanan Polisi 110. Upaya tersebut diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan kesiapan sistem dan personel sehingga setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, profesional, dan humanis.
Penguatan Layanan Polisi 110 menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik Presisi, sekaligus membangun pengalaman pelayanan yang nyata bagi masyarakat. Dengan prinsip bahwa teknologi mendukung manusia, bukan menggantikannya, Polri terus mendorong agar 110 menjadi layanan yang mudah diakses, responsif, dan dipercaya masyarakat.