Jumat, 28 Agustus 2026

Kementan Perkuat Pengawasan, Tidak Ada Kompromi bagi Mafia Pangan

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Jumat, 29 Mei 2026 | 13:37 WIB
Mentan Amran
Mentan Amran

“Seperti arahan Bapak Presiden Prabowo, kita diminta mewujudkan swasembada pangan dan penegakan hukum harus ditegakkan manakala ada yang bermain-main. Tidak ada kompromi,” ujar Mentan Amran.

Mentan Amran juga menegaskan langkah bersih-bersih mafia pangan dilakukan baik terhadap pelaku di luar pemerintahan maupun internal kementerian.

Data Kementan mencatat selama periode 2024–2025 terdapat 94 kasus yang ditangani, terdiri atas 46 kasus beras, 27 kasus pupuk, 16 kasus minyak, serta 3 kasus yang melibatkan oknum pegawai internal dengan total 77 tersangka.

Selain itu, sebanyak 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk bermasalah telah dicabut. Dalam 10 bulan terakhir, Kementerian Pertanian juga telah mengirimkan 260 kasus kepada aparat penegak hukum (APH).

Salah satu pengungkapan terbesar adalah kasus skandal beras oplosan. Dari 268 sampel yang diperiksa di 13 laboratorium pada 10 provinsi, ditemukan 212 merek beras premium dan medium tidak sesuai standar mutu, berat, dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah.

Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan 85,56 persen beras premium tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan. Praktik tersebut berpotensi merugikan konsumen hingga Rp99,35 triliun per tahun.

Untuk itu Kementan memastikan pengawasan dan penindakan terhadap praktik mafia pangan akan terus diperkuat demi melindungi masyarakat serta menjaga ketahanan pangan nasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB

Terpopuler

X