Jumat, 28 Agustus 2026

Marak Kasus Mata Elang, OJK Akan Atur Kembali Mekanisme Penagihan Utang

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Rabu, 17 Desember 2025 | 10:09 WIB
Polres dan Polresta Bogor Kota, mengamankan 83 motor hasil sitaan preman berkedok matel dari masyarakat di jalan raya. (Hendi Novian/Radar Bogor)
Polres dan Polresta Bogor Kota, mengamankan 83 motor hasil sitaan preman berkedok matel dari masyarakat di jalan raya. (Hendi Novian/Radar Bogor)

Ia juga menekankan perlunya investigasi terhadap perusahaan jasa keuangan yang bermasalah dan penerapan sanksi tegas, baik dari segi etik maupun pidana, bagi pelaku pelanggaran aturan tersebut.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB

Terpopuler

X