“Kalau perlu HGU-HGU bisa dicabut sementara, dikurangi. Ini kepentingan rakyat yang lebih penting. Lahan harus ada.”
Huntara Tipe 36 Senilai Rp30 Juta, Dapat Dibangun dalam 6 Bulan
Dalam penjelasannya, Kepala BNPB menyampaikan bahwa huntara dirancang untuk menjadi tempat tinggal yang jauh lebih layak dibanding tenda-tenda pengungsian. Setiap unit diperuntukkan bagi satu keluarga.
“Luasnya tipe 36, Pak Presiden. Delapan kali lima. Daripada mereka tinggal di tenda, lebih representatif mereka tinggal di hunian sementara,” kata Suharyanto.
Prabowo lalu menanyakan detail spesifikasi dan biaya konstruksi.
“Harganya berapa?” tanya Presiden.
“Sekitar Rp30 juta, Pak Presiden, satu hunian sementara,” jawab Suharyanto, sembari menegaskan bahwa unit tersebut sudah dilengkapi fasilitas dasar.
“Ada WC, kamar mandi, siap di dalam satu (unit),” jelasnya. Prabowo menilai harga ini relatif efisien.
BNPB juga menjelaskan bahwa huntara dirancang digunakan maksimal satu tahun sebelum warga dipindahkan ke hunian tetap (huntap). Namun bisa lebih lama bila ketersediaan lahan terhambat.
“Konsep kita hunian sementara tidak lebih dari satu tahun, kecuali beberapa kejadian karena pembagian tugasnya kepala daerah harus menyiapkan lahan.”
Satgas TNI–Polri Dilibatkan
BNPB menegaskan bahwa proses pembangunan huntara dapat dipercepat menggunakan Satgas TNI–Polri, sebagaimana pengalaman sebelumnya di Lewotobi.
“Satgas Kodam IX/Udayana memindahkan 8.000 KK… semuanya masuk ke huntara, membangunnya enam bulan, Pak Presiden,” ujar Suharyanto.
Prabowo langsung merespons dengan instruksi percepatan.
“Kalau bisa lebih cepat ya? Kalau bisa lebih cepat dari 6 bulan ya?” ujar Presiden.