Jumat, 28 Agustus 2026

Ini Daftar Insentif Mobil Listrik dan Hybrid yang Terancam Hilang Tahun Depan

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Selasa, 2 Desember 2025 | 12:16 WIB
Petugas memeriksa mobil listrik BYD impor di IPCC Terminal Kendaraan, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (16/9/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
Petugas memeriksa mobil listrik BYD impor di IPCC Terminal Kendaraan, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (16/9/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

Untuk kendaraan hybrid, pemerintah menetapkan pengurangan PPnBM sebesar 3 persen, yang membuat tarif pajaknya lebih rendah dibandingkan sebelumnya, sehingga mobil hybrid kini punya daya tarik tambahan di pasar.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
X