Jumat, 28 Agustus 2026

Anak Riza Chalid Sampaikan Surat Terbuka, Bantah soal Kerugian Negara Rp 285 Triliun

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Rabu, 26 November 2025 | 10:11 WIB
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza, seusai sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat, Selasa (25/11). (Ridwan)
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza, seusai sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat, Selasa (25/11). (Ridwan)

"Saya tidak pernah bermain golf. Ini adalah pembunuhan karakter," tuturnya.

Kerry mengeluhkan perlakuan hukum yang diterimanya, mulai dari penggeledahan rumah hingga penahanan tanpa panggilan resmi menurut versinya.

"Tiba-tiba saya ditahan sejak 25 Februari 2025. Sidang perdana baru 13 Oktober 2025. Hampir delapan bulan saya menunggu kepastian hukum," tegasnya.

 

Lebih jauh ia menilai tuduhan terhadap ayahnya semakin liar, termasuk anggapan sebagai mafia migas hingga mendanai demonstrasi, tanpa bukti.

Di akhir suratnya, Kerry berharap isi surat terbuka tersebut dapat sampai kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menyatakan tidak meminta perlakuan istimewa, namun menginginkan proses hukum yang objektif.

 

"Saya hanya memohon proses yang adil, tidak didikte fitnah atau kepentingan tersembunyi. Jika bersalah, saya siap dihukum. Namun jika kebenaran berkata lain, jangan biarkan saya dikriminalisasi," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Bang Japar Meneguhkan Komitmen Jaga Jakarta

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB

Terpopuler

X