Ia menambahkan bahwa satu-satunya mekanisme sah untuk perubahan struktur adalah melalui Muktamar NU. Bahkan, seluruh hal terkait dengan persoalan di dalam organisasi perlu menganut aturan yang tertuang dalam AD/ART,.
"Jadi sekali lagi, tidak ada pengunduran dan tidak ada pemaksaan pengunduran diri. Tidak ada. Ini sekali lagi saya tegaskan, tidak ada. Semua harus, semuanya pengurusan harian PBNU mulai Rais Aam sampai jajaran, Ketua Umum dan jajaran sempurna sampai Muktamar yang akan datang,” ungkap Ahmad Said Asrori.
"Kalau ada pergantian itu majelis yang paling tinggi dan terhormat adalah Muktamar Nahdlatul Ulama. Dan itu diatur di dalam anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan peraturan perkumpulan,” tandasnya.